Indikator Kinerja

Perubahan mendasar paradigma sektor publik dewasa ini adalah derasnya keinginan dan tuntutan kepada sektor publik agar lebih berorientasi kepada hasil (outcome), tidak semata-mata pada proses dan keluaran (output). Hasil atau pencapaian kinerja harus dilaporkan kepada pihak-pihak terkait (stakeholders) sebagai pertanggungjawaban atas penggunaan sumber daya (akuntabilitas). Penetapan tingkat pencapaian kinerja tersebut memerlukan alat ukur yang jelas yang biasa disebut dengan indikator kinerja.
Perumusan indikator kinerja merupakan bagian integral dari perencanaan strategik, tanpa indikator kinerja yang jelas, rencana strategis tidak dapat diimplementasikan secara baik, karena tidak ada tolok ukur yang jelas tanpa mengenai apa yang akan dicapai oleh setiap kegiatan. Indikator kinerja tidak hanya menunjukan apa yang hendak dicapai oleh setiap kegiatan tetapi sejauhmana sumber-sumber daya yang digunakan secara efisien, efektif, dan ekonomis bagi pelaksanaan kegiatan yang dimaksud. Jika dulu kinerja instansi pemerintah dilihat kinerjanya melalui kemampuanya menyerap anggaran, maka pola seperti ini akan dirubah melalui sistem AKIP (Akuntabilitas Kinerja Instansi Pemerintah) dengan menerapkan indikator kinerja yang tidak hanya mengukur tingkat penyerapan sumber daya, tetapi juga kesesuaian sumber daya yang diserap dengan hasil yang diperoleh sebagaimana direncanakan dalam rencana strategik.

Pengertian Indikator Kinerja

Indikator kinerja adalah deskripsi kuantitatif atau kualitatif terhadap capaian kinerja. Indikator kinerja digunakan sebagai salah satu alat untuk menilai dan melihat perkembangan kinerja yang dicapai selama jangka waktu tertentu. Indikator kinerja merupakan sarana atau alat untuk melakukan pengukuran kinerja pelaksanaan tugas dan fungsi yang dikaitkan dengan pencapaian tujuan dan/atau target.

Peranan indikator kinerja
  • Sebagai alat untuk memastikan pemahaman para pelaksana terhadap ukuran yang digunakan untuk mencapai kinerja.
  • Sebagai sarana untuk memonitor sejauhmana upaya yang telah dilakukan mendekati pencapaian kinerja yang telah direncanakan. Oleh karena itu, jika terdapat tanda-tanda deviasi dari kinerja yang direncanakan, maka dapat dilakukan upaya penyesuaian/ penyempurnaan terhadap langkah pelaksanaan kegiatan.
  • Sebagai sarana untuk mengevaluasi pencapaian kinerja dengan membandingkannya dengan kinerja yang telah ditetapkan sebelumnya. Dengan demikian dapat dilakukan upaya perbaikan-perbaikan.
  • Sebagai alat untuk memberikan penghargaan ataupun hukuman yang objektif bagi para pelaksananya.
  • Sebagai alat komunikasi antara bawahan dan pimpinan dalam rangka memperbaiki kinerja organisasi.
  • Menjadi alat untuk memperbaiki kualitas pelayanan kepada masyarakat.
  • Menjadi alat untuk membantu memahami proses kegiatan instansi pemerintah.
  • Menjadi alat untuk memastikan pengambilan keputusan dilakukan secara obyektif.
Fungsi Indikator Kinerja
  1. Memperjelas tentang apa yang akan dihasilkan dan kapan hasil tersebut akan dicapai dari suatu kegiatan.
  2. Menciptakan konsensus berbagai pihak yang berkepentingan untuk menghindari kebijaksanaan/ program/ kegiatan.
  3. Menjadi dasar bagi pengukuran, analisis, dan evaluasi terhadap kinerja instansi pemerintah.

Perumusan indikator kinerja

Pada dasarnya, perumusan indikator kinerja adalah tanggung jawab manajemen, akan tetapi dapat juga dirumuskan berdasarkan kesepakatan bersama antara manajemen dengan mengikutsertakan pihak-pihak terkait yang dianggap berkepentingan. Dalam hal indikator kinerja telah dibuat manajemen, maka manajemen dapat meminta kepada auditor untuk merview apakah indikator kinerja yang disusun telah sesuai dengan syarat-syarat indikator kinerja yang baik.

Syarat-syarat indikator kinerja

Sebelum merumuskan indikator kinerja hendaknya diketahui beberapa syarat indikator kinerja. Syarat-syarat indikator kinerja adalah relevan, layak dan valid, wajar, obyektif, bebas dari bias, jelas, dapat dikuantifikasi, dapat diverifikasi, telah mempertimbangkan biaya dan waktu, dan jumlah indikator kinerja terbatas.
  1. Relevan
    Indikator kinerja harus relevan dengan kebutuhan dan kondisi dan fungsi suatu sektor publik, dalam mencapai maksud dan tujuan. stakeholders/pemakai. Indikator kinerja harus memungkinkan untuk menilai kinerja tugas
  2. Layak dan Valid
    Indikator seharusnya menunjukkan aspek utama kinerja tugas dan fungsi sektor publik yang dapat menjamin hasil/outcome yang dihasilkan.
  3. Wajar (Fair)
    Indikator yang dipilih harus wajar dan mencerminkan faktor yang dapat dikendalikan manajemen.
  4. Obyektif
    Indikator dikatakan obyektif, apabila dilakukan pengujian oleh pihak lain yang kompeten akan menghasilkan simpulan yang sama.
  5. Bebas dari Bias
    Informasi kinerja seharusnya diperoleh secara independen, tanpa memihak, demikian juga pelaporannya. Hal ini memungkinkan pemakai untuk menilai kinerja yang telah dicapai. Pemakai harus yakin bahwa informasinya akurat dan andal.
  6. Jelas
    Indikator harus jelas dan mudah dipahami. Indikator yang terlalu rumit, akan membingungkan dan bahkan kemungkinan tidak membantu para pengambil keputusan.
  7. Dapat dikuantifikasi
    Indikator kinerja harus dapat merefleksikan semua aspek yang diukur, sehingga dapat menunjukkan seberapa jauh hasil yang diinginkan telah dicapai.
  8. Dapat diverifikasi
    Indikator kinerja harus berdasarkan data yang andal dalam berbagai kondisi. Informasi yang diperoleh tidak bervariasi secara signifikan dan tersedia dari sumber data yang mempunyai reputasi. Indikator harus dapat dipertanggungjawabkan untuk penerapan prosedur standar, dalam rangka pengumpulan data atau perhitungan hasil, sehingga memperoleh hasil yang sama bila situasinya sama. Informasi yang menjadi dasar indikator harus diperoleh, dicatat dan dianalisis dengan cara seperti verifikasi pihak independen.
  9. Biaya dan Waktu
    Informasi harus mempertimbangkan efisiensi biaya dalam pengumpulan, penyimpanan, dan pengelolaannya. Selain itu waktu pengumpulan informasi juga harus menjadi dasar pertimbangan.
  10. Jumlah indikator kinerja terbatas

    Sekumpulan indikator kinerja yang komprehensif memang diperlukan pemakai untuk menilai kinerja keseluruhan, tapi jumlah indikator harus dibatasi hanya pada indikator yang penting saja. Indikator kinerja yang dimiliki harus mencakup seluruh faktor penting keberhasilan.

    Pada umumnya syarat-syarat indikator kinerja tersebut di atas dirumuskan menjadi SMART, yaitu Spesific, Measurable, Achievable, Result oriented, dan Time bound.
    Karakteristik indikator kinerja adalah sederhana, dapat diukur, dapat dikuantifisir, dikaitkan dengan target/standar, berfokus pada pelanggan, dan dikaji secara teratur.
Jenis-jenis Indikator Kinerja

Indikator kinerja dikelompokkan ke dalam enam kelompok indikator kinerja, yaitu indikator inputs (memasukan), process (proses), outputs (keluaran), outcomes (hasil), benefits (manfaat) dan impacts (dampak).

  • Indikator masukan, adalah segala sesuatu yang digunakan dalam pelaksanaan kegiatan agar menghasilkan keluaran. Indikator ini dapat berupa dana, personil yang terlibat dalam pelaksanaan kegiatan, data/ informasi, kebijakan/ peraturan perundangan dan sebagainya.
  • Indikator proses, adalah berbagai aktivitas yang menunjukan upaya yang dilakukan dalam rangka mengolah masukan menjadi keluaran. Indikator ini menggambarkan perkembangan pelaksanaan pengolahan masulan menjadi keluaran.
  • Indikator keluaran, adalah sesuatu yang diharapkan langsung dapat diperoleh/dicapai dan suatu kegiatan, baik kegiatan yang berupa kegiatan fisik ataupun non fisik.
  • Indikator hasil, adalah hasil nyata yang diperoleh dari keluaran. Indikator hasil mencerminkan berfungsinya keluaran pada jangka waktu menengah.
  • Indikator manfaat, adalah manfaat yan g diperoleh dari hasil (outcomes) suatu kegiatan. Manfaat yang akan dirasakan dalam jangka waktu menengah dan panjang.
  • Indikator dampak, adalah pengaruh/ akibat yang ditimbulkan oleh manfaat dari suatu kegiatan, baik dampak negatif maupun dampak positif. Seperti halnya indikator manfaat, dampak baru dapat diketahui dalam jangka waktu menengah dan panjang
Proses perumusan Indikator Kinerja

Pertama, setelah strategi disusun, pada setiap kegiatan lakukan identifikasi terhadap semua jenis indikator.

Pada indikator masukan, lakukan identifikasi berbagai aspek/ sumber daya yang dipergunakan untuk menghasilkan keluaran. ”isi” dari indikator ini, sebagaimana disebutkan sebelumnya, dapat berupa dana, personil yang terlibat, data/ informasi dan sebagainya.

Pada indikator keluaran, dilakukan identifikasi berbagai keluaran langsung yang diharapkan dari kegiatan yang dilakukan. Kegiatan secara spesifik biasanya langsung menunjukkan keluaran yang akan dihasilkan.
Pada indikator hasil, lakukan identifikasi berbagai hasil nyata yang mungkin dari keluaran. Pada prateknya, seringkali ada hasil nyata yang belum teridentifikasi ternyata diluar dugaan muncul pada saat beberapa tahun kegiatan telah dilaksanakan.

Pada indikator manfaat, lakukan identifikasi berbagai manfaat yang diperoleh dari hasil yang kegiatan. Seperti halnya indikator hasil, pada indikator manfaat pun dapat terjadi dimana diluar dugaan muncul manfaat sebelumnya tidak teridetifikasi.

Pada indikator dampak, lakukan identifikasi berbagai dampak yang mungkin dari manfaat yang diperoleh, baik positif maupun negatif.

Kedua, setelah teridentifikasi berbagai unsur (untuk memudahkan, jika indikator input terdiri dari dana dan personil, maka keduanya kita disebut unsur indikator input, demikian juga dengan indikator lainya) dari setiap kelompok indikator tersebut diatas, pilih dan tetapkan nama yang paling dominan memberikan konstribusi terhadap keberhasilan pelaksanaan kegiatan. Untuk pemilihan unsur dari indikator hasil, manfaat maupun dampak bisa kita kaitkan dengan pencapaian tujuan dan sasaran.

Pada umumnya untuk kegiatan tertentu, misalnya penelitian,kajian dan kegiatan yang sifatnya non fiksi,Indikator keluaran,hasil,manfaat dan dampak seringkali sulit merumuskannya dalam bentuk yang kuantitatif. Dalam kasus seperti ini, indikator yang sifatnya kualitatif dapat didekati dengan indikator-indikator kuantitatif yang dianggap dapat mewakili indikator kuantitatif tersebut.

Pada rencana strategi, hal yang perlu ditetapkan berkaitan dengan indikator kinerja adalah menentukan satuan dan rencana capaian.

a) Satuan
Disarankan setiap indikator mewakili satuan ukuran yang memudahan dilakukannya pengukuran terhadap indikator dimaksud. Untuk indikator masukan dan keluaran, relatif lebih mudah menentukan satuannya dibandung dengan panentuan satuan ukuran indikator lainnya, sebagai contoh,jika dalam indikator masukan diidentifikasi dua unsur yang akan dijadikan acuan untuk menilai kenerja, yaitu, dana dan personil,maka satuan dari kedua unsur indikator masukan tesebut adalah rupiah dan orang indikator yang sifatnya kualitatif dapat digunakan satuan persentase.namun demikian, kesulitan yang kemudian muncul adalah bagaimana lita dapat mendesain alat ukur yang valid dan realibel untuk mengukurnya. Indikator yang sifatnya kualitatif dapat didekatio dengan indikator kuantitatif yang terkait dengannya.

b) Rencana Capaian
Setelah dilakukan identifikasi, untuk menjawab ”apa” unsur dari setiap kelompok indikator, maka rencana capaian adalah untuk menjawab ”berapa”. Oleh karena itu, indikator yang telah ditetapkan juga harus memiliki rencana capaianya. Untuk indikator masukan, harus ditetapkan masing-masing berapa sumber-sumber daya yang direncanakan yang akan digunakan dalam menghasilkan keluaran.Bisa meliputi berapa biaya yang diperlukan,jumlah personel yang dilibatkan,dan lainnya. Untuk indikator keluaran,harus ditetapkan masing-masing berapa keluaran yang dihasilkan. Demikian juga dengan indikator lainnya.

Hal utama yang perlu diperhatikan dalam menentukan rencana capaian indikator masukan, adalah bahwa indikator masukan harus benar-benar ditetapkan sesuai dengan berbagai standar yang berlaku. Sebagai contoh, ketika akan ditetapkan rencana dana yang akan digunakan, maka standar satuan-satuan harga yang berlaku harus menjadi salah satu informasi penentuan.Dengan demikian, penentuan rencana capaian indikator masukan tetap pada batasan-batasan peraturan perundangan yang berlaku.

Menentukan rencana capaian indikator keluaran, hasil, manfaat dan dampak, hal utama yang harus diperhatikan adalah keselarasannya indikator masukan. Penetapan rencana harus benar-benar realistis, dengan mempertimbangkan masukan yang digunakan dan berbagai hal yang dapat dijadikan pertimbangan.Penetapan capaian yang terlalu tinggi, akan menjadi bumerang bagi instansi pelaksana ketika rencana capaian tersebut tidak dapat direalisasikan. Demikian juga dengan penetapan rencana capaian yang terlalu rendah.

Ketika disusun rencana capaian, juga harus dipikirkan bagaimana mengukur realisasi dari rencana tersebut. Pelaksanaan harus mendesain/ membuat berbagai instrumen yang akan dipergunakan untuk mengukur realisasi tersebut.Untuk indikator yang sifatnya kuantitatif, akan dapat dengan mudah ditentukan instrumennya, tidak demikian halnya dengan indikator yang sifatnya kualitatif. Teknik-teknik yang dikembangkan dalam Metodologi Penelitian dapat digunakan untuk membantu dalam mendesain alat-alat ukur tesebut.

Komentar

Postingan populer dari blog ini

Agenda Ramadhan Masjid Al-Ikhlas Komplek Garuda Cipondoh

Ucapan SMS Idul Fitri 1433 H

Koordinasi Eksternal dan Internal Auditor