SINOPSIS AUDIT KINERJA SEKTOR PUBLIK

Tuntutan masyarakat luas atas keterbukaan pertanggungjawaban penyelenggaraan negara juga menyebabkan instansi pemerintah harus lebih optimal dalam melaksanakan kegiatannya melalui penerapan azas-azas (prinsip-prinsip) Good Governance. Kondisi optimal ini akan tercapai apabila penyelenggaraan negara oleh instansi pemerintah (sektor publik) dapat menghasilkan kinerja yang baik. Dan untuk mengetahui tingkat pencapaian kinerja atau keandalan laporan capaian kinerja yang disajikan oleh sektor publik diperlukan audit kinerja.

Pengertian
Audit kinerja adalah suatu proses yang sistematis untuk menilai pencapaian kinerja tugas dan fungsi entitas sektor publik dan membandingkannya dengan kriteria yang ditetapkan serta mengkomunikasikan hasilnya kepada pihak-pihak yang berkepentingan.
Undang-undang Nomor 15 Tahun 2004 tentang Pemeriksaan Pengelolaan dan Tanggung Jawab Keuangan Negara, pasal 4 ayat 3 mendefinisikan pemeriksaan kinerja sebagai pemeriksaan atas pengelolaan keuangan negara yang terdiri atas pemeriksaan aspek ekonomi dan efisiensi serta pemeriksaan aspek efektivitas. Pemeriksaan kinerja lazim dilakukan bagi kepentingan manajemen oleh aparat pengawasan intern pemerintah.
Berbeda dengan audit lain, produk utama audit kinerja adalah rekomendasi yang berisi langkah-langkah untuk memperbaiki permaslahan yang ditemukan dalam audit.

Sasaran dan Ruang Lingkup Audit Kinerja
Sasaran audit kinerja adalah laporan kinerja/realisasi pelaksanaan sektor publik. Adapun ruang lingkup audit kinerja meliputi pengujian atas kinerja tugas dan fungsi sektor publik. Audit kinerja juga dapat dilakukan atas program, atau kegiatan sektor publik, tergantung pada keinginan pimpinan/manajemen atau pihak berkepentingan yang berwenang.

Manfaat Audit Kinerja
Audit kinerja sangat dibutuhkan karena dapat memberikan manfaat kepada manajemen untuk hal-hal sebagai berikut: pertama mendapatkan keyakinan yang memadai terhadap kinerja instansi/kegiatan/program, kedua memberikan informasi untuk memperbaiki kinerja, dan ketiga memberikan rekomendasi berupa langkah-langkah untuk memperbaiki permasalahan yang ditemukan dalam rangka meningkatkan efektivitas, efisiensi, dan keekonomisan.
Tahapan Audit Kinerja
Tahapan audit kinerja yang sistematis perlu ditetapkan untuk menjamin mutu hasil audit. Setiap tahap audit mempunyai prosedur atau langkah kerja yang harus dilaksanakan auditor agar hasil yang dicapai sesuai dengan yang telah direncanakan. Prosedur tersebut harus dituangkan dalam program audit. Pengembangan prosedur dapat dilakukan oleh auditor sesuai dengan kondisi di lapangan.
Tahapan audit kinerja meliputi

1) Perencanaan
Perencanaan audit kinerja perlu dibuat secara matang untuk menunjang kesuksesan audit. Tujuan perencanaan audit kinerja antara lain adalah untuk menentukan: jumlah staf auditor yang diperlukan, waktu yang dibutuhkan, program audit, prosedur-prosedur audit, serta bentuk dan isi laporan hasil audit.

2) Pelaksanaan
Pelaksanaan audit, pada dasarnya adalah penerapan langkah kerja (audit program) yang telah dirancang dan dirumuskan. Dalam tahap pelaksanaan ini juga dilakukan pengujian terbatas atas unsur-unsur pengendalian manajemen yang diterapkan oleh auditan

3) Pelaporan
Laporan hasil audit kinerja sektor publik merupakan dokumen atau media komunikasi yang digunakan oleh auditor untuk menyampaikan informasi tentang simpulan, temuan, dan rekomendasi hasil audit kinerja atas pelaksanaan tugas dan fungsi suatu entitas. Laporan ini memuat hasil pengukuran kinerja yang obyektif serta saran untuk peningkatan kinerja.

4) Tindak Lanjut
Kinerja sektor publik diharapkan dapat meningkat melalui penerapan rekomendasi, sehingga dibutuhkan suatu pendekatan yang konsisten dan sistematis dalam hal menindaklanjuti hasil audit kinerja. Untuk itu perlu dilakukan pemantauan tindak lanjut atas rekomendasi yang disampaikan melalui Laporan Hasil Audit Kinerja.

Metode Audit Kinerja yang dapat Digunakan
Beberapa metodologi pengukuran kinerja yang digunakan dalam audit kinerja, antara lain sebagai berikut:
  • Balanced Scorecard (BSC)
  • Integrated Performance Management System (I-PMS)
  • Kerangka kerja “Program Logic”

Komentar

Posting Komentar

Postingan populer dari blog ini

Agenda Ramadhan Masjid Al-Ikhlas Komplek Garuda Cipondoh

Koordinasi Eksternal dan Internal Auditor

Ucapan SMS Idul Fitri 1433 H