ELEKTRIFIKASI

Rasio penduduk yang menikmati listrik (elektrifikasi) di Indonesia hingga kini baru 65% dari total 220 juta jiwa. Artinya, 35% penduduk-yang umumnya berada di daerah terpencil belum merasakan gemerlapnya cahaya pijar.
Tingkat elektrifikasi sebesar 35%, menempatkan Indonesia pada posisi paling belakang di bandingkan dengan negara anggota pendiri Asean.
Singapura dan Thailand sudah mencapai tingkat elektrifikasi 100% dan 90%, sedangkan Malaysia telah menembus di atas 80%.
Tingkat elektrifikasi yang dicapai Indonesia hanya sedikit lebih unggul daripada Kamboja dan Laos. Dua negara anggota termuda Asean ini baru mencapai elektrifikasi sekitar 60%.
Lantaran itu, banyak orang berharap pendirian pembangkit listrik tenaga uap (PLTU) 10.000 MW sebagai megaproyek percepatan pengadaan listrik (crash program) dapat diandalkan untuk mempercepat peningkatan rasio elektrifikasi.
Apalagi, PLN telah mencanangkan Visi 75/100 yakni dapat mencapai rasio elektrifikasi 100% pada saat ulang tahun Kemerdekaan Indonesia ke-75 pada 2020.
Proyek crash program PLTU 10.000 MW telah memiliki payung hukum berupa Peraturan Presiden (Perpres) No. 71/2006. Dari kapasitas pembangkit yang akan dibangun sebesar 10.000 MW, 6.900 MW di antaranya didirikan di Jawa-Bali berbentuk 10 unit PLTU skala menengah-besar. Sisanya (3.100 MW) dibangun di luar Jawa-Bali dalam wujud 25 unit PLTU skala menengah-kecil.
Seluruh proyek tersebut ditargetkan sudah mulai beroperasi pada akhir 2009. Kita liat aje.....

Daerah-Daerah yang Tingkat Elektrifikasinya Rendah (Dibawah 50%)

Sampai dengan tahun 2009, masih terdapat daerah-daerah yang tingkat elektrifikasinya rendah, yaitu: NTT (26,35%), NTB (30,48%), Papua dan Irjabar (35,35%), Gorontalo (43,31%), Sulawesi Tenggara ( (43,88%), Jambi (47,03%), Lampung (49,23%), dan Kalimantan Tengah (49,23%).

Untuk mengatasi ketertingglan pada ketenagalistrikan terdapat pula daerah yang mendapat suntikan subsidi per kWh yang cukup tinggi, antara lain: NAD (Rp 1.357), Sumatera Utara (Rp 839), Babel (Rp 1.648), Gorontalo (Rp 1.056), Sulawesi Tengah (Rp 1.056), Sulawesi Utara (Rp 1.056), NTT (Rp 2.014), NTB (Rp 1.524), dan Maluku (Rp 1.830). Tingginya tingkat subsidi ini disebabkan kebutuhan listrik masih mengandalkan BBM akibatnya harga pokok listrik jadi mahal.

Tantangan Ketenagalistrikan

  • Mengembangkan ketenaglistrikan dengan menggunakan sumber energi yang murah; yang pada akhirnya mampu menurunkan beban subsidi listrik
  • Mengembangkan energi panas bumi atau sumber energi terbarukan lainnya.
  • Mengembangkan energi kelistrikan dengan berfokus pada daerah-daerah yang tingkat elektrifikasinya masih rendah dan tingkat subsidi listrik per kWh-nya tinggi.
  • Memberikan insentof fiskal untuk pengembangan/investasi ketenagalistrikan.

Komentar

Postingan populer dari blog ini

Agenda Ramadhan Masjid Al-Ikhlas Komplek Garuda Cipondoh

SINOPSIS AUDIT KINERJA SEKTOR PUBLIK

Ucapan SMS Idul Fitri 1433 H