Redenominasi : Saatnya Kembali ke DINAR




Rencana Bank Indonesia (BI) melakukan penyederhanaan mata uang atau redenominasi rupiah.
”Sudah saatnya kita membuat satu rupiah itu mempunyai arti. Tidak seperti saat ini, kita tidak lagi mengenal nilai dari satu rupiah, bahkan seratus rupiah,” kata Darmin (Pjs Gubernur BI).  
Semestinya Bank Indonesia tidak perlu membuat wacana yang aneh-aneh. Sebab, BI merupakan otoritas moneter yang menjaga kestabilan rupiah. “Wacana ini membuat resah masyarakat. Ini kan bertentangan dengan tugas Bank Indonesia,” kata anggota DPR.
Apa sebenarnya redemoninasi, berikut penjelasannya:

Redenominasi sebenarnya bukan sebuah hal asing dalam perekonomian. Denominasi mata uang berarti penyebutan satuan harga untuk mata uang suatu negara, baik dalam satuan koin ataupun kertas. Denominasi itu misalkan kita menyebut mata uang dengan besaran Rp 1.000, Rp 100.000, dan seterusnya.
Istilah redenominasi berarti penyebutan kembali atau penyederhanaan dari satuan harga maupun nilai mata uang yang ada. Satuan Rp 1.000 disederhanakan menjadi Rp 1, misalnya. Hal ini berlaku menyeluruh ke harga-harga barang dan jasa di negara tersebut. Sepotong roti yang tadinya seharga Rp 1.000, juga disederhanakan menjadi Rp 1. Dalam hal ini, tidak ada yang dirugikan dari sistem redenominasi. Tujuannya adalah juga sebagai efisiensi penghitungan dalam sistem pembayaran.

Redenominasi ini bukan sanering. Istilah terakhir ini adalah pemotongan uang. Bila sanering, maka nilai uang dipotong, namun harga-harga barang tetap. Sanering menyebabkan daya beli masyarakat terpangkas. Misalnya gaji kita besarnya Rp 5 juta, terkena sanering menjadi Rp 5. Sementara harga sepotong roti tetap Rp 1.000. Artinya, daya beli masyarakat akan menurun drastis dengan adanya sanering. Kita jadi tak mampu membeli roti lagi. Biasanya, sanering dilakukan dalam kondisi ekonomi yang tidak sehat dan inflasi yang melejit tidak terkendali.
 
Konsekwensi logis dari mata uang yang terus mengalami inflasi akan bertambah terus nol-nya dari waktu ke waktu. Untuk Rupiah, tiga angka nol yang pernah dibuang dengan susah payah tahun 1965/1966 melalui apa yang dikenal dengan Sanering Rupiah, tiga angka nol tersebut 32 tahun kemudian kembali memenuhi angka uang kita bahkan kembalinya cenderung tidak cukup tiga angka nol, melainkan malah menjadi empat atau bahkan lima angka nol. Faktanya, kemungkinan besar hanya uang dengan empat atau lima angka nol yang ada di dompet – karena yang nolnya hanya tiga kemungkinan sudah untuk bayar parkir, masuk kencleng infaq atau diberikan sebagai angpao untuk anak kecil.

Akibat dari bertambahnya angka nol terus menerus tersebut, secara berkala memang dibutuhkan otoritas yang berani mengambil keputusan untuk me-reset kembali agar angka-angka nol tersebut kembali ke jumlah semula. Proses me-reset ini bisa melalui Sanering bila ekonomi lagi gonjang-ganjing, atau melalui proses Redenominasi bila ekonomi lagi stabil. Yang pertama (Sanering) disertai penurunan daya beli masyarakat melalui pemotongan nilai, yang kedua (Redenominasi) hanya pencatatan beberapa angka nol-nya yang dihilangkan sedangkan daya beli masyarakat seharusnya tidak berubah.
Proses keduanya membuat panik, menyakitkan, membingungkan dan segala macam konsekwensinya tetapi saya sendiri berpandangan justru harus dilakukan dengan berani dan cepat. Bila berlama-lama, justru akan membuat kebingungan dan ketidak pastian yang lama. Bila kita menutup mata, justru angka-angka nol yang bisa terus bertambah tersebut akan berlama-lama merepotkan dan menghantui kita semua.

Bila dilakukan dengan berani dan cepat; rasa sakit tersebut akan berlangsung cepat –namun setelah itu kita akan bersyukur telah melalui masa yang menyakitkan tersebut. Bayangkan bila tahun 1965 (diimplementasikan sampai 1966) pemerintah negeri ini tidak berani mengambil keputusan Sanering – Indonesia mungkin tidak akan pernah bisa membangun – dan bisa Anda bayangkan berapa angka nol uang kita sekarang?
Bila Redenominasi tidak dilakukan, ironi yang terjadi seperti yang kita alami sekarang akan terus berlanjut. Ironi karena rata-rata penduduk Indonesia secara harfiah dapat disebut ‘Jutawan’ (Millionaire) karena PDB Per kapita kita mencapai lebih dari Rp 24,000,000/tahun, tetapi rata-rata ‘Jutawan’ tersebut adalah orang miskin menurut standar Islam – karena nilai Rp 24,000,000,- ini hanya setara sekitar 16.50 Dinar atau tidak mencapai nisab zakat yang 20 Dinar.
Bila keputusan Redenominasi benar-benar dilaksanakan, yang perlu dipersiapkan oleh masyarakat adalah proses Reorientasi nilai. Mengapa proses ini perlu ?, Penjelasannya:
Pelayan hotel di daerah wisata negeri ini yang dikunjungi banyak turis asing. mengeluh ketika mereka mengantarkan pesanan room service, sering diberi tips hanya Rp 1,000,- atau bahkan koin Rp 500,-. Hal yang sama yang terjadi pada sopir taksi, para wisatawan asing tersebut tidak jarang yang menagih kembalian meskipun kembalian tersebut hanya Rp 1,000,- atau bahkan Rp 500,-.
Mengapa kesan pelitnya beberapa turis asing tersebut terjadi ?; inilah masalah Reorientasi nilai itu. Meskipun sebelum datang ke Indonesia mereka sudah pelajari angka-angka di uang kita ini dan konversinya ke nilai uang mereka; Orientasi nilai dibenak mereka masih tetap menyatakan bahwa angka 1,000 atau 500 adalah angka yang besar. Karena ketika membayar tips dan menagih kembalian, otak mereka tidak selalu sempat mengkonversi nilai ke angka nilai yang benar – maka itulah yang terjadi, nilai tips hanya Rp 1,000 dan uang kembalian taksi secara recehan –pun diminta.
Ini pula yang akan terjadi pada proses Redenominasi, orientasi di otak kita telah terbiasa dengan angka-angka besar. Ketika angka-angka tersebut berubah menjadi kecil, kita harus melatih otak kita untuk terbiasa dengan angka-angka yang menjadi kecil ini. Nampaknya mudah, tetapi karena ini harus terjadi secara massal bagi seluruh pengguna Rupiah – maka diperlukan sosialisasi yang efektif.
Apa dampaknya bila Reorientasi nilai tidak berjalan efektif ?, harga-harga bisa kacau. Misalnya si embok tukang bayem biasa menjual satu ikat bayemnya Rp 2,500,-. Dalam mata uang Rupiah baru angka tersebut seharusnya menjadi Rp 2.5,- tetapi dibenak si embok menyatakan bahwa angka Rp 2.5 ini terlalu kecil, maka dinaikanlah harga bayem dinaikkan menjadi Rp 3,-. Tanpa sadar Anda sebagai pembeli-pun meresponse angka Rp 3 tersebut dapat diterima karena lebih mudah membayarnya – dan terasa kecil oleh Anda. Maka apa yang terjadi sesungguhnya adalah inflasi 20% terhadap harga bayem.
Jadi baik produsen, pedagang mapun konsumen harus membiasakan kembali response otomatisnya yang akurat terhadap harga atau nilai barang-barang yang wajar .

Disinilah sebenarnya keunggulan dan kebenaran Islam itu dapat terbukti dengan jelas. Kita tidak perlu kehilangan orientasi dalam hal apapun dan kapanpun – karena tuntunannya, arahannya, nilai-nilainya berlaku baku sepanjang zaman. Seperti sholat yang kita tidak perlu lagi bertanya menghadap kemana, tinggal kita tahu dimana kita berada dan dimana Ka’bah berada – maka seluruh umat sepakat kesitulah kita menghadap.
Demikian pula dalam hal nilai, kita bisa dengan mudah dan jelas dengan timbangan yang tidak pernah berubah untuk menimbang siapa yang kaya dan siapa yang miskin dengan nishab zakat yang 20 Dinar. Yang kaya wajib membayar zakat, yang miskin berhak menerima zakat – betapa kacaunya hak dan kewajiban ini seandainya nilai nishab tersebut perlu Sanering ataupun Redenominasi dari waktu kewaktu.
Seandainya saja otoritas yang ada sekarang berani menggunakan satuan Dinar setidaknya sebagai unit of account atau timbangan yang adil – maka generasi-generasi yang akan datang dan gubernur-gubernur bank sentral yang akan datang sampai hari kiamat akan bersyukur – betapa mudahnya tugas mereka karena tidak harus lagi dari waktu ke waktu mengambil keputusan yang amat sangat sulit seperti Redenominasi Rupiah ini.
Sekali Dinar digunakan, nilai/daya belinya stabil – 1 Dinar satu kambing tetap sampai akhir zaman, maka tidak akan lagi pernah diperlukan Redenominasi atau bahkan Sanering. Bila ini terjadi maka Reorientasi juga tidak akan perlu dilakukan lagi. 

Sumber: Geraidinar.com dan Kompas.com

Komentar

Postingan populer dari blog ini

Agenda Ramadhan Masjid Al-Ikhlas Komplek Garuda Cipondoh

SINOPSIS AUDIT KINERJA SEKTOR PUBLIK

Ucapan SMS Idul Fitri 1433 H